8 Asnaf Penerima Zakat

Dalam pengertian hukum Islam, zakat adalah sebuah wajib yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang telah mencapai kewajiban zakat. Zakat ditujukan untuk dibagikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Dikenal dengan 8 asnaf penerima zakat, yaitu fakir miskin, orang-orang yang berhutang, para pengusaha (amil) yang menangani zakat, para pejuang di jalan Allah, untuk para ibu yang kekurangan, untuk orang-orang yang berhaji, untuk orang-orang yang terdampar dan orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Semua golongan ini diharapkan dapat memperoleh manfaat dari zakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Fakir Miskin

Fakir miskin adalah golongan yang berhak menerima zakat. Kebutuhan pokok sehari-hari adalah yang utama yang harus dipenuhi. Mereka yang memiliki pendapatan yang sangat rendah sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari adalah yang layak mendapatkan zakat. Mereka yang berhak menerima zakat adalah mereka yang tidak memiliki sumber pendapatan. Zakat dapat diberikan kepada mereka untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka seperti membeli makanan, pakaian dan sebagainya.

Orang-Orang Yang Berhutang

Orang-orang yang berhutang adalah orang-orang yang memiliki utang yang besar dan tidak mampu membayarnya. Mereka yang berutang dapat menerima zakat dengan tujuan untuk membantu mereka menyelesaikan utangnya. Oleh karena itu, dengan adanya zakat, mereka dapat membayar utangnya dan memulai hidup yang baru tanpa beban hutang.

Pengusaha (Amil) Yang Menangani Zakat

Pengusaha (amil) yang menangani zakat adalah mereka yang mengurus dan mengumpulkan zakat dari orang-orang yang berkewajiban. Mereka juga yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan zakat kepada penerima yang berhak. Sebagai bentuk penghargaan atas layanan mereka, pengusaha (amil) yang menangani zakat juga layak menerima zakat. Zakat yang diterima oleh mereka ini dapat digunakan untuk membayar gaji pekerja, biaya operasional, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pengurusan zakat.

Para Pejuang Di Jalan Allah

Para pejuang di jalan Allah adalah mereka yang berjuang menegakkan syariat Allah dan menyebarkan agama Islam. Mereka yang bersungguh-sungguh memperjuangkan agama ini layak menerima zakat. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidupnya dan membantu mereka dalam melakukan pekerjaan mereka. Zakat juga dapat digunakan untuk membantu mereka membayar biaya pendidikan atau pengajaran agama.

Untuk Para Ibu Yang Kekurangan

Untuk para ibu yang kekurangan adalah para ibu yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Mereka yang berhak menerima zakat adalah mereka yang berada di bawah garis kemiskinan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri. Zakat dapat digunakan untuk membantu para ibu yang kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan membantu mereka meningkatkan kualitas hidup mereka.

Untuk Orang-Orang Yang Berhaji

Untuk orang-orang yang berhaji adalah orang-orang yang ingin melaksanakan perjalanan haji. Mereka yang tidak mampu membayar biaya perjalanan haji mereka sendiri berhak menerima zakat. Zakat dapat diberikan kepada mereka untuk membantu mereka memenuhi biaya perjalanan haji mereka. Dengan adanya zakat, mereka dapat menunaikan ibadah hajinya tanpa harus khawatir tentang biaya.

Untuk Orang-Orang Yang Terdampar

Untuk orang-orang yang terdampar adalah mereka yang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan hidup di tempat lain. Mereka yang berhak menerima zakat adalah orang-orang yang tidak memiliki sumber pendapatan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Zakat dapat digunakan untuk membantu orang-orang yang terdampar memenuhi kebutuhan hidup mereka seperti membeli makanan, pakaian dan sebagainya.

Untuk Orang-Orang Yang Berjuang Di Jalan Allah

Untuk orang-orang yang berjuang di jalan Allah adalah mereka yang melawan musuh Allah. Mereka yang bersedia berperang untuk menegakkan agama Allah dan menyebarkan dakwah Islam layak menerima zakat. Dengan adanya zakat, mereka dapat membayar biaya untuk membeli senjata, membayar biaya perjalanan dan lain-lain yang diperlukan untuk melawan musuh Allah.

Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada 8 asnaf penerima zakat, yaitu fakir miskin, orang-orang yang berhutang, para pengusaha (amil) yang menangani zakat, para pejuang di jalan Allah, untuk para ibu yang kekurangan, untuk orang-orang yang berhaji, untuk orang-orang yang terdampar dan orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Semua golongan ini diharapkan dapat memperoleh manfaat dari zakat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.