Haji adalah salah satu dari empat ibadah utama yang harus dikerjakan oleh setiap muslim. Haji adalah perjalanan yang dilakukan oleh seseorang untuk beribadah ke Baitullah di Mekah, Arab Saudi. Saat beribadah di sana, ada beberapa rukun yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah haji. Berikut adalah rukun haji yang harus dilakukan:
Ihram
Ihram adalah rukun haji pertama yang harus dipenuhi. Ihram adalah dua pakaian yang seragam dan sederhana yang dikenakan oleh jamaah haji sebelum melewati Miqat atau batas masuk ke tanah suci. Ihram dilakukan untuk menunjukkan sikap khusyuk dan penuh kesucian saat beribadah di Baitullah. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan agar jamaah haji tidak melakukan hal-hal yang melanggar syariat Islam, seperti membunuh, memfitnah, dan lainnya.
Thawaf
Thawaf adalah rukun haji kedua yang harus dipenuhi. Thawaf adalah tindakan berjalan di sekitar Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tujuan dari thawaf adalah untuk menyembah Allah SWT dan mengungkapkan rasa syukur kepada-Nya. Selain itu, thawaf juga bertujuan untuk meminta ampun kepada Allah SWT atas segala dosa yang telah dilakukan.
Sa’I
Sa’I adalah rukun haji ketiga yang harus dipenuhi. Sa’I adalah tindakan berjalan bolak-balik antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Tujuan dari sa’i adalah untuk mengingatkan jamaah haji tentang perjuangan istri Nabi Ibrahim AS, Hajar, untuk mencari air ketika mengungsi di padang pasir.
Tahallul
Tahallul adalah rukun haji keempat yang harus dipenuhi. Tahallul adalah tindakan berpakaian biasa yang dilakukan oleh jamaah haji setelah selesai berihram. Hal ini bertujuan agar jamaah haji dapat melakukan ibadah dengan nyaman. Selain itu, tahallul juga bertujuan agar jamaah haji dapat melakukan aktivitas-aktivitas lain yang tidak dilarang oleh syariat Islam selama menunaikan ibadah haji.
Mabit
Mabit adalah rukun haji kelima yang harus dipenuhi. Mabit adalah tindakan bermalam di Mina, Arafah, dan Muzdalifah. Tujuan dari mabit adalah untuk memenuhi syarat ibadah haji. Selain itu, mabit juga bertujuan untuk membiasakan jamaah haji dengan kehidupan nyaman tanpa memperhatikan status sosial, kekayaan, dan lainnya.
Qurban
Qurban adalah rukun haji keenam yang harus dipenuhi. Qurban adalah tindakan membunuh binatang qurban di Mina. Tujuan dari qurban adalah untuk mengingatkan jamaah haji tentang pengorbanan Nabi Ibrahim AS dalam menyempurnakan ibadah haji. Selain itu, qurban juga bertujuan untuk mengajarkan jamaah haji tentang kebaikan dan keadilan dalam menyebarkan daging hewan qurban kepada semua orang.
Taqsir
Taqsir adalah rukun haji ketujuh yang harus dipenuhi. Taqsir adalah tindakan memotong rambut atau mencukur rambut bagi jamaah haji pria. Tujuan dari taqsir adalah untuk menyempurnakan ibadah haji. Selain itu, taqsir juga bertujuan untuk meninggalkan segala sikap dan tindakan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Tawaf Wada’
Tawaf Wada’ adalah rukun haji kedelapan yang harus dipenuhi. Tawaf Wada’ adalah tindakan berjalan di sekitar Ka’bah sebanyak tujuh kali sebelum jamaah haji kembali ke rumah. Tujuan dari tawaf wada’ adalah untuk mengakhiri ibadah haji dengan penuh kesyukuran. Selain itu, tawaf wada’ juga bertujuan untuk mengingatkan jamaah haji akan janji yang telah dibuat kepada Allah SWT selama mengerjakan ibadah haji.
Kesimpulan
Rukun-rukun haji merupakan tindakan yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji. Masing-masing rukun tersebut memiliki tujuan dan makna yang berbeda-beda. Oleh karena itu, setiap jamaah haji harus memahami seluk beluk rukun-rukun haji tersebut agar ibadah haji yang dijalankan dapat berjalan dengan baik.