Syarat Harta yang Wajib Dizakati

Dizakat adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Ia merupakan salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT. Oleh karenanya, setiap orang yang muslim harus memenuhi syarat harta yang wajib dizakati. Inilah beberapa syarat harta yang harus dipenuhi agar dapat melakukan dizakat.

Syarat Harta yang Dapat Dizakati

Pertama, harta yang dapat dizakati adalah harta yang tidak berasal dari hasil yang haram. Hal ini berarti bahwa harta yang diperoleh melalui pekerjaan yang diharamkan atau melalui cara yang tidak benar secara syariah, tidak dapat dizakati. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk berhati-hati dalam menentukan harta apa saja yang dapat dizakati.

Kedua, harta yang dizakati harus berasal dari sumber yang jelas. Ini berarti bahwa harta yang akan dizakati harus memiliki asal usul yang jelas dan pasti. Contohnya adalah uang yang diperoleh melalui gaji atau pendapatan dari usaha. Uang yang berasal dari sumber yang jelas inilah yang harus dizakati.

Ketiga, harta yang dizakati harus sudah dimiliki selama satu tahun penuh. Ini berarti bahwa harta yang akan dizakati harus telah dimiliki selama setidaknya satu tahun. Dengan demikian, pemilik harta akan dapat mengetahui asal usul dan sumber dari harta tersebut. Hal ini penting untuk dilakukan agar dizakat yang dilakukan benar dan sesuai dengan syariat.

Rasio Dizakat

Selanjutnya, rasio dizakat yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang muslim adalah 2,5%. Ini berarti bahwa untuk setiap jenis harta yang dimiliki, seperlima dari harta tersebut harus dizakati. Contohnya, jika seseorang memiliki uang sebesar 1 juta rupiah, maka ia harus menyisihkan sebesar 25 ribu rupiah untuk dizakat.

Selain rasio 2,5%, ada juga rasio lain yang disyariatkan oleh Allah SWT dalam hal dizakat. Contohnya, orang yang memiliki harta sebesar 100 gram emas atau lebih diwajibkan untuk melakukan dizakat dengan rasio 1/40. Ini berarti bahwa orang tersebut harus menyisihkan 2,5 gram emas untuk dizakat.

Namun, orang yang memiliki harta kurang dari 100 gram emas tidak diwajibkan untuk melakukan dizakat. Hal ini karena dizakat bagi harta yang kurang dari 100 gram emas tidak diwajibkan. Meskipun demikian, orang yang memiliki harta kurang dari 100 gram emas diperbolehkan untuk melakukan dizakat jika ia ingin berbuat baik.

Harta yang Tidak Dapat Dizakati

Selain harta yang dapat dizakati, ada juga harta yang tidak dapat dizakati. Contohnya adalah harta yang berasal dari kegiatan perjudian, riba atau harta yang didapat secara ilegal. Hal ini karena harta yang berasal dari kegiatan tersebut tidak diakui secara syariah dan tidak boleh digunakan untuk melakukan dizakat.

Selain itu, harta yang diwariskan juga tidak dapat dizakati. Hal ini karena harta yang diwariskan adalah harta yang tidak dimiliki oleh penerima warisan. Karena itu, harta yang diwariskan tidak dapat dizakati. Namun, jika penerima warisan memiliki harta lain di luar warisan, maka harta tersebut dapat dizakati.

Tempat Penyaluran Dizakat

Setelah mengetahui syarat harta yang wajib dizakati, penting untuk mengetahui di mana harta tersebut harus disalurkan. Sebagian besar ulama menyatakan bahwa harta yang dizakati harus disalurkan kepada 8 golongan yang berhak menerimanya. Golongan tersebut adalah fakir miskin, orang yang berutang, orang yang berdzikir kepada Allah SWT, para pejuang di jalan Allah, orang yang berhaji dan umrah, para guru, para penerima amanah dan para pembebas budak.

Selain itu, ada juga beberapa ulama yang menyatakan bahwa harta yang dizakati harus disalurkan kepada golongan-golongan lain seperti para penulis, para pengajar dan para pengajar anak-anak. Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa harta yang dizakati harus disalurkan kepada 8 golongan yang telah disebut sebelumnya.

Kesimpulan

Dizakat adalah salah satu bentuk ibadah yang wajib bagi setiap orang yang muslim. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang yang muslim untuk memenuhi syarat harta yang wajib dizakati. Syarat harta yang wajib dizakati adalah harta yang sudah dimiliki selama setidaknya satu tahun, berasal dari sumber yang jelas dan tidak berasal dari hasil yang haram. Selain itu, rasio dizakat yang harus dipenuhi adalah 2,5%.